Property syariah lagi naik daun saat ini. Semakin meningkatnya Penduduk Indonesia yang beragama Islam sehingga property syariah memiliki banyak peminat karena memiliki perumahan syariah atau rumah hunian yang sesuai dengan syariah Islam bebarapa orang mungkin masih asing dengan istilah property syariah dan menganggap bisnis property syariah sebagai kedok devoloper agar mendapat keuntungan yang besar.
Banyak orang yang belum mengetahui mengenai property syariah dan perbedaan dengan property konvensional berikut akan kami jelaskan secara lebih detail dan terperinci tentang property syariah.
Berikut adalah penjelasan secara singkat tentang property syariah.
Pengertian property syariah jadi property syariah tidak hanya diperuntukan untuk masyarakat muslim saja tapi juga masyarakat non muslim yang ingin memiliki hunian bebas riba. Secara umum pengertian property syariah yaitu segala sistem transaksinya dijalakan dengan cara sesuai dengan syariah Islam. Jadi property syariah adalah skema kepemilikan rumah atau hunian yang akad-akadnya sesuai dengan syariah Islam. Dapat pula disimpulkan bahwa perumahan syariah langkah-langkah transaksi dan akad-akadnya sesuai dengan syariat Islam.
Ciri property syariah
Dalam property syariah lebih menekankan pada skema kepemilikannya. Dua poin utama yang membedakan antara property syariah dan property konvensional adalah pada akad dan skema bisnis.
Skema bisnis sesuai syariat islam
Instrumen yang digunakan oleh pengembang atau developer syariah dikenal dengan nama istishna’ yaitu skema pesan bangun. Tentunya ketika ingin memiliki hunian maka harus memesan dahulu dan melakukan transaksi pembayaran dalam bentuk kredit atau tunai maka developer baru akan melakukan pembangunan, hal ini dikarenakan developer dalam melakukan pembangunan tidak melibatkan pihak ketiga.
Skema isthisna’diperbolehkan dalam Islam, dalil yang memperbolehkan hal tersebut boleh dan halal dilakukan adalah cara ini dipraktekkan sendiri oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang pernah memesan pada sahabat agar dibuatkan mimbar dan cincin secara isthisna’.
Secara sederhana skema perumahan syariah dapat dijelaskan melalui proses proses transaksi pembelian rumah yang langsung melalui pihak developer/pengembang perumahan syariah.
Akad jual beli. Akad jual beli langsung dengan developer tanpa pihak ketiga seperti bank untuk perantara.
Perumahan syariah ini tidak hanya berkembang dipusat atau di pinggiran ibukota, namun mulai merambah ke beberapa kota diseluruh Indonesia. Salah satunya adalah Ponorogo. Perumahan di Ponorogo mempunyai pangsa pasar yang luas. Didukung dari peminatnya yang tinggi membuat property syariah terus menjadi favorit di kota yang berjuluk 1000 pesantren.
Kami hadir di ponorogo sebagai solusi rumah murah dan syariah serta bebas riba “Puri Marifa Ngunut” Ponorogo. Hunian ini merupakan pilihan yang tepat untuk hunian anda. Dengan konsep rumah modern dan dengan desain yang elegan yang membuat rumah Anda menjadi hunian yang aman, nyaman dan semoga menjadi hunian yang sakinah.